e-Tilang, Urus Pelanggaran Lalin Tanpa ke Pengadilan

Selama ini proses tilang dinilai sangat panjang, dari menerima surat tilang sampai mengikuti sidang. Tidak heran banyak orang memilih jalur ‘damai’ untuk membebaskan dirinya dari tuntutan hukum. Namun, dalam waktu dekat ini tilang sudah bisa dirasakan secara online. Jadi, Anda tidak perlu lama lagi mengantri proses persidangan seperti yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Berdasarkan sumber yang dilansir di Otomania.com, tilang online atau e-Tilang ini akan mulai diuji cobakan mulai awal tahun depan. Guna melancarkan e-Tilang, pihak kepolisian saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan berbagai sosialisasi guna mengedukasi masyarakat. Edukasi masyarakat ini bertujuan untuk memperkenalkan e-Tilang sendiri dan juga memberikan pengarahan bagaimana sistem ataupun mekanisme dari tilang online ini. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto selaku Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2016) menjelaskan kepada awak media beberapa kemudahan yang akan masyarakat dapatkan dengan memanfaatkan e-Tilang ini. Salah satu keuntungan yang akan masyarakat dapatkan dengan memanfaatkan e-Tilang ini adalah tidak perlu hadir pada sidang di pengadilan. Masyarakat bisa menitipkan denda berupa uang di bank.
Blanko tilang bukan lagi menjadi alat utama melainakn menjadi cadangan. Data pelanggran yang terjadi akan diinput ke dalam komputer dan hal ini membuat durasi persidangan jadi lebih singkat. Anda tidak perlu lagi berlama-lama mengantri untuk menjalani persidangan. Jumlah denda yang harus dibayarkan akan divoniskan sesuai dengan kesalahan dan akan diberitahkan melaluai SMS ataupun juga e-mail. Selain mempermudah masyarakat, e-Tilang ini juga memudahkan pihak kepolisian. Data yang diinput ke dalam komputer bisa dilihat oleh yang bersangkutan dan semua instansi terkait. Hal ini tentu saja akan mempermudah proses pengawasan, analisa, dan evaluasi dari pihak-pihak yang berwenang. Selain kelebihan-kelebihan tersebut, e-Tilang juga diharapkan dapat meminimalisir pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

0 comments